HELLOWW!! 🤍
sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ
Artinya: "Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat." (HR. Ahmad)
Sementara menurut 4 madzhab aurat laki-laki di hadapan laki-laki lain adalah sebagai berikut:
a. Mazhab Hanafi: antara pusar dan lutut. Anggota yang boleh dilihat juga boleh untuk disentuh.
b. Mazhab Hambali dan Syafii: pusar dan lutut laki-laki bukanlah aurat. Adapun yang termasuk aurat adalah bagian tubuh di antara keduanya.
c. Mazhab Maliki: pendapat yang masyhur mengatakan bahwa aurat sesama laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Oleh karena itu, paha termasuk aurat yang tidak boleh dilihat.
Gitu ges, jadi gambar ini termasuk syar'i, karena tidak melanggar syariat 🌼👀✨
See u next video!! bubaaayyy🦋
Dilarang memposting ulang tanpa izin dari Kreator.
HELLOWW!! 🤍
sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ
Artinya: "Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat." (HR. Ahmad)
Sementara menurut 4 madzhab aurat laki-laki di hadapan laki-laki lain adalah sebagai berikut:
a. Mazhab Hanafi: antara pusar dan lutut. Anggota yang boleh dilihat juga boleh untuk disentuh.
b. Mazhab Hambali dan Syafii: pusar dan lutut laki-laki bukanlah aurat. Adapun yang termasuk aurat adalah bagian tubuh di antara keduanya.
c. Mazhab Maliki: pendapat yang masyhur mengatakan bahwa aurat sesama laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Oleh karena itu, paha termasuk aurat yang tidak boleh dilihat.
Gitu ges, jadi gambar ini termasuk syar'i, karena tidak melanggar syariat 🌼👀✨
See u next video!! bubaaayyy🦋